Tentang Kami

Unit Layanan Terpadu ITK mulai dipersiapkan sejak tahun 2020, hingga dilakukan peresmian oleh Rektor ITK periode 2018-2022 Prof. Ir. Budi Santosa, M.Sc., Ph.D. dan Ketua KIP Kaltim periode 2020-2024 Ramaon Dearnov Saragih pada Jumat, 7 Januari 2022

Dasar Hukum

UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik

UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik

PERPRES No. 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Keputusan Rektor ITK No. 25/IT10/KP.11/2024 tentang Pengangkatan Ketua Tim Kerja Unit Layanan Terpadu

Visi dan Misi

Menjadi penyelenggara pelayanan prima terpadu satu pintu bagi civitas akademika, tenaga kependidikan, alumni, dan masyarakat di Institut Teknologi Kalimantan

  • Memberikan pelayanan dengan berpedoman pada standar pelayanan
  • Memberikan pelayanan dengan CERIA (Cepat, Efisien, Ramah, Informatif, Akuntabel)
  • Mengembangkan sistem pelayanan berbasis teknologi informasi dan komunikasi
  • Menerapkan budaya pelayanan prima

Moto

Struktur Organisasi

Skip to content