Tentang Kami
Unit Layanan Terpadu ITK mulai dipersiapkan sejak tahun 2020, hingga dilakukan peresmian oleh Rektor ITK periode 2018-2022 Prof. Ir. Budi Santosa, M.Sc., Ph.D. dan Ketua KIP Kaltim periode 2020-2024 Ramaon Dearnov Saragih pada Jumat, 7 Januari 2022
Dasar Hukum
UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
PERPRES No. 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Keputusan Rektor ITK No. 25/IT10/KP.11/2024 tentang Pengangkatan Ketua Tim Kerja Unit Layanan Terpadu
Visi dan Misi
Menjadi penyelenggara pelayanan prima terpadu satu pintu bagi civitas akademika, tenaga kependidikan, alumni, dan masyarakat di Institut Teknologi Kalimantan
- Memberikan pelayanan dengan berpedoman pada standar pelayanan
- Memberikan pelayanan dengan CERIA (Cepat, Efisien, Ramah, Informatif, Akuntabel)
- Mengembangkan sistem pelayanan berbasis teknologi informasi dan komunikasi
- Menerapkan budaya pelayanan prima